Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu dari Aceh Utara dan Aceh Timur

Antara
Polisi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan empat kasus narkoba di Mapolres Lhokseumawe, Senin (7/6/2021). Foto: Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe, Aceh, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan total 4,4 kg barang bukti telah disita. Penyidik menangkap 10 pelaku secara terpisah di Aceh Utara dan Aceh Timur terkait kasus tersebut.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari operasi petugas yang menyamar untuk membeli sabu dari YS (33), warga Desa Alue Rambong Kecamatan Baktikya, Aceh Utara. Dari pelaku YS turut diamankan sabu-sabu dengan berat 1,052 kg dan penyidik melakukan pengembangan.

“Kemudian petugas menangkap empat pelaku berinisial MY (41), SK (25), dan ES (22) warga Kabupaten Aceh Utara serta IS (38) warga Kota Lhokseumawe di Dusun Ulee Jrat, Desa Bungong, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara,” kata Kapolres, Selasa (8/6/2021).

Dari hasil penangkapan keempat pelaku itu, Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, mengamankan barang bukti sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh dengan berat 1,025 kg. Polisi melakukan pengembangan lagi dengan menangkap dua terduga bandar narkoba lainnya berinisial MD (32) dan MH (29) di Desa Peunteuet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Polisi masih mengejar pelaku lain berinisial BS yang berhasil melarikan diri kendati penyidik telah mengamankan sabu-sabu seberat 1,353 kg di kediamannya. Namun penyidik turut mengamankan tiga pengedar lain warga Aceh Timur berinisial LK (37), TM (41), dan N (37). 

Dari penangkapan ketiga pelaku yang diduga aktif memasok barang haram ke Lhokseumawe, polisi menyita sabu-sabu 1,097 kg. Namun lagi-lagi pelaku berinisial A lolos dari penangkapan. 

"Ke-10 pelaku ditangkap di tempat terpisah di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dengan total barang bukti 4,4 kilogram sabu-sabu," ujar Eko.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

57 tahun lalu

Terungkap Jaringan Peredaran Sabu di Indragiri Hulu, Pemasok Ternyata Pecatan Polisi

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal