Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 4,4 Kg Sabu dari Aceh Utara dan Aceh Timur

Antara
Polisi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan empat kasus narkoba di Mapolres Lhokseumawe, Senin (7/6/2021). Foto: Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe, Aceh, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan total 4,4 kg barang bukti telah disita. Penyidik menangkap 10 pelaku secara terpisah di Aceh Utara dan Aceh Timur terkait kasus tersebut.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari operasi petugas yang menyamar untuk membeli sabu dari YS (33), warga Desa Alue Rambong Kecamatan Baktikya, Aceh Utara. Dari pelaku YS turut diamankan sabu-sabu dengan berat 1,052 kg dan penyidik melakukan pengembangan.

“Kemudian petugas menangkap empat pelaku berinisial MY (41), SK (25), dan ES (22) warga Kabupaten Aceh Utara serta IS (38) warga Kota Lhokseumawe di Dusun Ulee Jrat, Desa Bungong, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara,” kata Kapolres, Selasa (8/6/2021).

Dari hasil penangkapan keempat pelaku itu, Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, mengamankan barang bukti sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh dengan berat 1,025 kg. Polisi melakukan pengembangan lagi dengan menangkap dua terduga bandar narkoba lainnya berinisial MD (32) dan MH (29) di Desa Peunteuet, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Polisi masih mengejar pelaku lain berinisial BS yang berhasil melarikan diri kendati penyidik telah mengamankan sabu-sabu seberat 1,353 kg di kediamannya. Namun penyidik turut mengamankan tiga pengedar lain warga Aceh Timur berinisial LK (37), TM (41), dan N (37). 

Dari penangkapan ketiga pelaku yang diduga aktif memasok barang haram ke Lhokseumawe, polisi menyita sabu-sabu 1,097 kg. Namun lagi-lagi pelaku berinisial A lolos dari penangkapan. 

"Ke-10 pelaku ditangkap di tempat terpisah di wilayah hukum Polres Lhokseumawe dengan total barang bukti 4,4 kilogram sabu-sabu," ujar Eko.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal