Polisi Tangkap TNI Gadungan di Aceh Ngaku Berpangkat Mayor Bawa Pistol Korek Api

Antara
Polres Aceh Barat menangkap TNI gadungan mengaku berpangkat mayor dan membawa pistol korek api. (Foto: ANTARA)

Polres Aceh Barat sempat menyerahkan MI ke Koramil Meureubo karena mengaku sebagai anggota TNI. Di dalam tas MI terdapat foto dirinya memakai seragam TNI berpangkat mayor, pisau dan korek api berbentuk pistol.

Setelah dipastikan bukan anggota TNI, MI kembali diserahkan kepada Polres Aceh Barat.

"Tersangka MI dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1959 atas kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun kurungan," kata Fachmy.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngaku Anggota TNI Kawal BBM Ilegal, Sopir Truk Ditangkap Tim Intel Kodim 0415/Jambi

57 tahun lalu

Letkol Gadungan Punya 2 Senpi di Lombok Barat Ditangkap, Ternyata Penjual Nasi Goreng

57 tahun lalu

Komplotan TNI Gadungan Ditangkap Polisi usai Gelapkan 21 Mobil Rental di Sukabumi 

57 tahun lalu

Akhir Kisah TNI Gadungan 4 Tahun Tipu Istri dan Warga di Makassar, Terbongkar karena Ini

57 tahun lalu

Sopir di Makassar 4 Tahun Jadi TNI Gadungan, Istri dan Para Warga Tertipu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal