Polisi Tangkap Penculik Kurir Narkoba di Aceh Utara

Armia Jamil
Tiga tersangka pelaku penculikan terhadap seorang kurir narkoba di Aceh Utara. (Foto: iNews/Armia Jamil).

ACEH UTARA, iNews.id - Tim Reserse Kriminal Polres Aceh Utara menangkap tiga pelaku penculikan terhadap kurir narkoba di Kecamatan Langkahan dan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Senin (17/12/2018).

Mereka menyekap korban, Zulkhairi, di sebuah gubuk kebun pepaya di wilayah Langkahan. Dua pelaku turut menemani kurir narkoba tersebut, sedangkan seorang lagi di rumahnya kawasan Meurah Mulia.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, modus penculikan ini terkait utang piutang narkoba jenis sabu senilai Rp48 juta yang belum dilunaskan korban.

"Hutang korban ini Rp56 juta, sisanya Rp48 juta. Sekitar satu ons sabu-sabu lagi," kata Rezki di Mapolres Aceh Utara, Aceh, Senin (17/12/2018).

Karena tidak ada jaminan membayar, korban pun diculik dan disekap beberapa hari di sebuah gubuk di Kecamatan Langkahan, yang memang lokasinya di pedalaman Kabupaten Aceh Utara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal