Polisi Gelar Razia, 18 Motor Berknalpot Brong Diangkut

Syukri Syarifuddin
Satlantas Polresta Banda Aceh melakukan razia sepeda motor berknalpot brong (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id -  Jajaran Satlantas Polresta Banda Aceh melakukan razia sepeda motor berknalpot brong. Hasilnya, 18 sepeda motor berknalpot brong berbagai jenis berhasil diamankan.

Kasatlantas Kompol Radhika Angga Rista mengatakan, pihaknya fokus pada kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong di bulan suci ramadan.

"Pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong seharusnya mengikuti perkembangan selama ini yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Banda Aceh, di mana imbauan tentang penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat, apalagi saat ini warga sedang melaksakanan tadarus di masjid, " kata Radhika, Jumat (22/4/2022).

Kompol Radhika juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar yang sudah ditentukan dalam undang-undang. 

"Dalam razia malam ini, polisi mengamankan 18 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dengan berbagai jenis," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Polda Jabar Musnahkan 4.599 Knalpot Brong, Kapolda: Kembalikan Hak Masyarakat Hidup Tenang

57 tahun lalu

BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal

57 tahun lalu

Listrik di Banda Aceh Kembali Menyala, Disambut dengan Takbir

57 tahun lalu

Gegara Knalpot Brong, Pria di Ngawi Dibacok Penjaga Depo Air Isi Ulang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal