Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa UIN Ar-Raniry Tuntut Normalisasi di Masa PPKM

Taufan Mustafa
Polisi membubarkan paksa aksi demonstrasi mahasiswa UIN Ar-Raniry di halaman Kantor DPR Aceh, Rabu (18/8/2021). Dua orang mahasiswa diamankan dari aksi tersebut. Foto: iNews.id/Taufan Mustafa

Aktivis dari LBH Banda Aceh melakukan advokasi kepada mahasiswa UIN yang ditahan polisi. Koordinator LBH Banda Aceh, Syahrul, menilai polisi melakukan tindakan kekerasan ketika membubarkan paksa aksi mahasiswa.

"Kami akan melakukan pendampingan meskipun kasat memastikan bahwa kasus ini untuk tidak dinaikkan," ujar Syahrul.

Dia menilai, pandemi seharusnya tidak dijadikan alasan untuk membatasi hak-hak dasar warga negara termasuk menyampaikan pendapat di muka umum. Selama massa aksi tidak melanggar protokol kesehatan seharusnya polisi menjamin hak berdemonstrasi.

"Seharusnya polisi sebagai aparatur negara menjamin hak-hak itu," katanya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Demo di Depan Pendopo Bupati Indramayu Ricuh, Massa Lempari Aparat dengan Ular

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Sidoarjo Gelar Aksi May Day, Konvoi ke Kantor Gubernur Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal