Polisi Bubarkan Demo Mahasiswa UIN Ar-Raniry Tuntut Normalisasi di Masa PPKM

Taufan Mustafa
Polisi membubarkan paksa aksi demonstrasi mahasiswa UIN Ar-Raniry di halaman Kantor DPR Aceh, Rabu (18/8/2021). Dua orang mahasiswa diamankan dari aksi tersebut. Foto: iNews.id/Taufan Mustafa

Aktivis dari LBH Banda Aceh melakukan advokasi kepada mahasiswa UIN yang ditahan polisi. Koordinator LBH Banda Aceh, Syahrul, menilai polisi melakukan tindakan kekerasan ketika membubarkan paksa aksi mahasiswa.

"Kami akan melakukan pendampingan meskipun kasat memastikan bahwa kasus ini untuk tidak dinaikkan," ujar Syahrul.

Dia menilai, pandemi seharusnya tidak dijadikan alasan untuk membatasi hak-hak dasar warga negara termasuk menyampaikan pendapat di muka umum. Selama massa aksi tidak melanggar protokol kesehatan seharusnya polisi menjamin hak berdemonstrasi.

"Seharusnya polisi sebagai aparatur negara menjamin hak-hak itu," katanya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
31 hari lalu

Demo di Jombang, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

1 bulan lalu

Mahasiswa di Surabaya Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Perbaikan Ekonomi dan Evaluasi MBG

1 bulan lalu

Demo di Makassar Memanas, Polisi Gagalkan Massa Bakar Ban

1 bulan lalu

Demo di Konawe Ricuh, Massa Gunakan Truk Jebol Gerbang Kantor Bupati

1 bulan lalu

Demo di DPRD Sultra Ricuh, Mahasiswa dan Petugas Saling Dorong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal