Polisi Bongkar Sindikat Penyelundupan Warga Rohingya, 1 Pelaku Ditangkap

Antara
Polisi membongkar sindikat penyelundupan etnis Rohingya di Aceh. Satu pelaku berinisial RA (24) diamankan. (Antara)

PIDIE, iNews.id - Polisi membongkar sindikat penyelundupan etnis Rohingya di Aceh. Satu pelaku berinisial RA (24) diamankan.

Penangkapan dilakukan jajaran Polres Pidie. Pelaku beraksi di tempat penampungan (camp) Gedung Yayasan Mina Raya, Gampong Leun, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.

"Pelaku RA ini juga etnis Rohingya berkewarganegaraan Myanmar yang menetap di Malaysia," kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, Selasa (21/2/2023).

Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku RA ingin membawa kabur beberapa orang etnis Rohingya di camp Lhokseumawe dan penampungan Rohingya di Pidie.

"Untuk yang di Pidie bisa kami gagalkan,” kata Imam.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal