Polda Aceh Selidiki Dugaan Perambahan Hutan di Bireuen, Siapa Pun Terlibat Akan Ditindak

Donald Karouw
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian menegaskan pelaku perambahan hutan akan dihukum tanpa pandang bulu. (Foto: Humas Polri)

“Pastinya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas, sesuai perintah Kapolda, siapa pun yang terlibat atau melakukan langsung perambahan hutan. Tentunya, penegakan hukum ini akan dilakukan kolektif dan berkoordinasi dengan stakeholder atau dinas terkait,” katanya.

Zulhir juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar. Dia meminta warga mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan dugaan perambahan hutan di Bireuen kepada polisi.

Kasus dugaan perambahan hutan di Bireuen ini menegaskan komitmen Polda Aceh untuk menjaga kelestarian lingkungan. Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan menjadi peringatan agar tidak ada lagi pihak yang berani membuka lahan secara ilegal di kawasan hutan produksi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pembakar Hutan dan Lahan di Batanghari Ditangkap saat Kumpulkan Kayu

57 tahun lalu

Menhut Serahkan SK Pelepasan Kawasan Hutan di Banyuwangi, Luasnya 152 Hektare

57 tahun lalu

Kasus Perambahan Hutan di Riau, DPR Dorong Kemenhut Gandeng Polri Tingkatkan Pengawasan

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Modus 4 Tersangka Perambah Hutan Lindung jadi Kebun Sawit di Riau

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Perambahan Hutan Lindung di Riau, Terancam 10 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal