Pj Bupati Aceh Barat Daya Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tendang Anggota Damkar

Erdawati
Yusri anggota damkar pada Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Barat Daya melaporkan pj bupati ke polisi. (Foto: iNews/Erdawati)

ACEH BARAT DAYA, iNews.id - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Sunawardi dilaporkan anggota pemadam kebakaran (damkar) yang bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) ke polisi. Pelaporan ini atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Korban bernama Yusri (55) warga Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie merupakan seorang tenaga kontrak pemda setempat. Dia mengaku ditendang di bagian kaki kiri hingga mengalami trauma dan darah tinggi naik.

Atas dorongan rekan-rekannya, korban membawa persoalan ini ke ranah hukum. Dia membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Abdya Nomor: LP-B/58/VIII/2024/SPKT/Polres Abdya tanggal 30 Agustus 2024 tentang Penganiayaan.

Selain itu korban juga sudah menjalani visum di Puskesmas Blangpidie sebagai upaya proses hukum lebih lanjut.

“Disuruh berbaris, saya bangun, ditengoknya ngga ada sepatu, langsung ditendang. Setelah ditendang baru ditanya kenapa ngga pakai sepatu. Saya jawa sepatu sudah robek Pak. Kemarin ada periksa naik darah, iya trauma lah,” ujar Yusri, Jumat (30/8/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal