Perempuan di Aceh Nekat Curi 82,5 Gram Emas dari Pengantin Baru

Syukri Syarifuddin
Ilustrasi tangan tersangka kasus kejahatan diborgol (Agung Sulistyo/iNews)

BANDA ACEH, iNews.id - Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang perempuan berinisial AZ (30). Dia ditangkap karena mencuri emas seberat 25 mayam atau sekitar 82,5 gram dari pasangan pengantin yang baru menikah.

"Akibat pencurian emas ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp80 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, Jumat (1/4/2022).

Ryan menambahkan, pelaku pencurian emas juga merupakan tenaga kontrak di salah satu instansi pemerintahan. 

"Pencurian emas mahar ini berawal saat korban bernama Umi Kalsum (50) beserta keluarga besarnya datang ke Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh untuk pelaksanaan akad nikah anak kandungnya," kata dia.

Usai akad nikah, seorang perempuan berinisial AZ tiba-tiba datang menemui korban tanpa memperkenalkan diri serta mengajak korban untuk segera pulang ke rumah menggunakan motor miliknya.

Setelah berada di rumah, kata Ryan, pihak keluarga meminta korban untuk memperlihatkan mahar emas milik anaknya yang baru selesai melangsungkan akad nikah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal