Pemkot Banda Aceh Larang Pesta Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru 2022

Antara
Ilustrasi kembang api (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Pemerintah Kota Banda Aceh melarang pesta kembang api saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah itu.

"Forkopimda Banda Aceh mengeluarkan imbauan agar semua pihak tidak merayakan tahun baru dan natal itu berlebihan dan hura-hura," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Rabu (22/12/2021).

Aminullah menambahkan, pihaknya sudah menggelar rapat Forkopimda dan juga dihadiri oleh FKUB dan ketua antar umat beragama di Banda Aceh.

"Dalam rapat tersebut pihaknya bersepakat bahwa saat malam pergantian tahun baru 2022 dan natal nantinya harus saling menghormati," katanya.

Selain itu, Aminullah juga menegaskan untuk malam pergantian tahun 2022 pemerintah melarang adanya perayaan pesta kembang api serta kegiatan lain yang bertentangan dengan syariat islam. 

"Memasuki tahun 2022 nanti kita melarang siapa saja di Banda Aceh membuat pesta kembang api," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Lapak Kembang Api Terbakar di Jombang, Petasan Meledak Beruntun di Jalan Raya

57 tahun lalu

BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal

57 tahun lalu

Rayakan Tahun Baru, 2 Kelompok Pemuda Saling Serang dengan Petasan dan Kembang Api di Gowa

57 tahun lalu

Pedagang Kembang Api Tewas Ditabrak Mobil di Palangka Raya, Pengemudi Diduga Mabuk

57 tahun lalu

Larang Kembang Api dan Petasan Tahun Baru di Jabar, Kapolda Ajak Warga Doa Bersama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal