ACEH TAMIANG, iNews.id - Pemerintah menyiapkan dua skema hunian sementara (huntara) guna memastikan kebutuhan dasar warga terdampak banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Tamiang tetap terpenuhi. Dua skema tersebut meliputi huntara terpusat dan huntara in-situ yang dibangun langsung di lokasi rumah warga terdampak.
Penyediaan hunian menjadi target utama Presiden Prabowo Subianto dalam penanganan pascabencana. Secara rekapitulasi nasional, jumlah rumah rusak berat di setiap provinsi dijadikan dasar penentuan kebutuhan huntara, hunian tetap (huntap), serta dana tunggu hunian (DTH).
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan, pendekatan ganda dalam penyediaan pascabanjir Aceh Tamiang dipilih untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang beragam, terutama terkait aktivitas kerja, pendidikan, dan keterikatan sosial warga di lingkungan asal.
“Jadi, huntara kalau di Aceh Tamiang itu ada dua skema, huntara yang terpusat seperti yang dibangun oleh Danantara, dan juga ada huntara yang in-situ,” kata Abdul Muhari di Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Dia menambahkan, fleksibilitas skema hunian sementara ini penting agar warga terdampak tidak kehilangan akses terhadap mata pencaharian maupun pendidikan anak-anak mereka.