Pelaku Curanmor Antarprovinsi di Aceh Tengah Diciduk, 7 Motor Disita

Antara
Pelaku curanmor di Aceh Tengah ditangkap polisi (Antara)

ACEH TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) antarprovinsi di Aceh Tengah. Dari tangan pelaku berinisial DZM (32) polisi menyita tujuh unit sepeda motor.

"Dari tersangka ini kita mengamankan sebanyak tujuh unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti," kata Kasatreskrim Aceh Tengah Iptu Ibrahim, Kamis (25/11/2021). 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku DZM tercatat sebagai warga Kampung Belang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.

"Pelaku merupakan sindikat curanmor jaringan antar provinsi dan kerap memperdagangkan motor hasil curiannya sampai ke luar daerah," kata dia.

Ibrahim melanjutkan, selain DZM, pelaku juga menangkap pelaku penggelapan mobil, pencurian hewan dan pencurian ponsel.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

14 jam lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

1 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

10 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

25 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal