Ombudsman Aceh Sebut Pelayanan Publik di Pidie Jaya Memiliki Kekurangan

Jamal Pangwa
Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin, beserta rombongan meninjau langsung pelayanan publik di Pidie Jaya, Kamis (24/6/2021). Pelayanan publik di Pidie Jaya sudah sesuai standar namun masih memiliki kekurangan. Foto: iNews.id/Jamal Pangwa

Kepala Ombudsman Aceh turut melakukan pengecekan layanan di Kantor BPN Pidie Jaya. Taqwaddin juga menyebutkan pelayanan di BPN sudah memenuhi standar.

Sementara Said mengatakan, Pemkab Pidie Jaya akan terus berupaya memperbaiki layanan. Dia mendukung langkah pengawasan yang dilakukan Ombudsman.

"Kita terus berupaya agar masyarakat dilayani dengan baik, sehingga dengan baiknya pelayanan publik maka akan berdampak pada kesejahteraan bagi masyarakat," kata Said.
 

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Bupati Kotabaru Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI

57 tahun lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal