Ombudsman Aceh Invstigasi Kasus Pasien Melahirkan dalam Pembalut, Ini Hasilnya

Jamal Pangwa
Ombudsman Aceh minta Direktur RSUD Pidie Jaya, dr Fajriman memberikan sanksi kepada paramedis yang lalai terhadap pelayan publik. (Foto: iNews/Jamal Pangwa)

PIDIE JAYA, iNews.id - Lembaga pengawasan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan investigasi di rumah sakit terkait kasus pasien melahirkan bayi dalam pembalut. Ombudsman menemukan kasus maldministrasi di RSUD Pidie Jaya terkait pembiaran ibu melahirkan dalam pembalut tanpa pendampingan paramedis.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin pun terjun langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya untuk investigasi kasus tersebut. Dia mengatakan, petugas piket di Ruang Kupula (Ruang Bersalin) pada malam itu ada empat orang. 

“Dua orang tidur, satu sedang salat malam dan lainnya sedang keluar,” katanya, Rabu (28/4/2021).

Taqwaddin minta kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pidie Jaya, dr Fajriman untuk memberikan sanksi kepada paramedis yang telah melakukan kelalaian terhadap pelayan publik.

“Ambil tindakan dan berikan sanksi kepada petugas yang melanggar etika medis, petugas piket itu bukan untuk tidur, main game dan jalan-jalan. Satu detik saja membiarkan pasien itu sebuah pelanggaran,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Bupati Kotabaru Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal