Nekat Akan Bawa Kabur Imigran Rohingya, Tiga Warga di Kabupaten Bireuen Ditangkap Polisi

Antara
Imigran Rohingya diamankan di Mapolres Bireuen, Aceh, Senin (18/4/2022). (Foto: Antara/Dok. Bidhumas Polda Aceh).

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menangkap tiga warga yang akan membawa kabur imigran Rohingya dari tempat penampungan di Kabupaten Bireuen. Mereka ditangkap di Jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu (17/4/2022).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, masih menyelidiki motif pelaku membawa kabur para imigran Rohingya tersebut.

"Ketiga pelaku berinisial SR (35), FA (28), dan BRH (30). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bireuen. Motif mereka membawa kabur imigran Rohingya masih diselidiki," ujar Winardy di Banda Aceh, Senin (18/4/2022).

Dia menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya laporan kepada petugas pengamanan saat pembagian nasi sahur dari seorang imigran Rohingya bahwa tiga rekannya sudah kabur dari tempat penampungan.

Kemudian, kata dia petugas pengamanan imigran Rohingya bersama Polsek Jangka menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyelidiki arah pelarian di dua titik di sekitar lokasi pengungsian.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Medan Tikam Teman Pakai Obeng hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal