Nasibnya Tak Jelas, 107 Imigran Rohingya Masih Tertahan di Aula Camat Bireuen

Antara
Pengungsi Rohingya yang terdampar di Desa Alue Buya Pasie Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh (Antara)

"Informasi dari pihak IOM, penundaan pemindahan warga Rohingya itu akibat belum adanya surat resmi penerimaan pengungsi dari Pemerintah Kota Pekanbaru, sehingga mengakibatkan pemindahan belum dapat dilakukan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Misi IOM di Indonesia Louis Hoffmann mengatakan pihaknya telah bekerja dengan para mitranya untuk memberikan bantuan kebutuhan mendasar dan esensial sejak pendaratan kelompok imigran Rohingya di Aceh.

"Kami juga telah bekerja dengan Pemerintah Indonesia, baik di tingkat lokal maupun nasional untuk mendukung rencana pemindahan kelompok ini ke kondisi yang lebih berkelanjutan," kata Louis Hoffmann.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal