Napi Kasus Narkoba di Rutan Banda Aceh Ditemukan Tewas Gantung Diri

Antara
Karutan Negara Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin menjelaskan kematian narapidana kasus narkoba (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang narapidana (napi) kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Banda Aceh ditemukan tewas gantung diri. Korban diketahui bernama Riski Ramadhan (26).

Karutan Negara Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin mengatakan, peristiwa gantung diri sudah terjadi sejak Selasa pekan lalu (9/11/2021). Namun, kasus ini baru muncul ke publik pada hari ini Senin (15/11/2021). 

"Sudah dilakukan pemeriksaan kantor wilayah (Kemenkumham Aceh), dan hasil pertamanya kejadian tersebut murni bunuh diri," kata Irhamuddin, Senin (15/11/2021).

Sebelum meninggal, kata dia, yang bersangkutan juga sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran berat. 

Menurutnya, peristiwa tersebut pertama sekali diketahui saat petugas melakukan kontrol, dan terlihat yang bersangkutan dalam keadaan lemas dengan kondisi terdapat bekas jeratan di lehernya. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Narapidana di Nganjuk Nekat Kabur Lompat Pagar Berduri, Kini Diburu Petugas

57 tahun lalu

BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal

57 tahun lalu

Listrik di Banda Aceh Kembali Menyala, Disambut dengan Takbir

57 tahun lalu

Ponpes Babul Maghfirah Bantah Santri Bakar Asrama karena Bullying, Ini Faktanya

57 tahun lalu

KPK Pindahkan Penyuap Bupati Koltim ke Rutan Kelas IIA Kendari, Sidang Perdana Digelar Rabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal