“Karantina haji ini dibangun oleh penjajah Belanda sekitar tahun 1920 untuk mendukung proses keberangkatan jemaah calon haji dari embarkasi Sabang yang masih menggunakan kapal laut." ujarnya.
Dia menjelaskan, Pulau Rubiah sebenarnya hanya lokasi Karantina Haji di masa itu. Setelah jemaah haji tiba kembali di Tanah Air, mereka dikarantina kan sementara waktu sekitar 40 hari. “Setelah dianggap sehat barulah mereka dipulangkan kembali ke kampung masing-masing," ucap Murdani.
Dia menerangkan, tujuan karantina ini untuk mencegah penularan penyakit berbahaya yang mungkin saja dibawa oleh jemaah yang baru pulang dari menunaikan ibadah haji.
Lamanya waktu karantina dikarenakan pada masa itu belum ditemukan vaksin untuk mencegah terjangkitnya kuman pembawa penyakit menular seperti sekarang.
“Proses perjalanan jemaah calon haji dimasa itu dimulai dari embarkasi yang berlokasi di Gampong Kuta Timu. Masyarakat Sabang menyebutnya dengan Kampoeng Haji," katanya.