Memalukan! 114 ASN di Simeulue Aceh Gunakan Ijazah Palsu untuk Kenaikan Pangkat

Antara
ilustrasi ijazah palsu. (Foto: Ist)

SIMEULUE, iNews.id - Sebanyak 114 aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue diduga menggunakan ijazah palsu untuk kenaikan pangkat dan golongan. Sebagian telah dikenakan sanksi.

"Sebanyak 74 ASN telah mendapat sanksi berupa penurunan pangkat dan juga golongan," kata Kepala BKPSDM Pemkab Simeulue, Jaswir, Jumat (19/8/2022).

Jaswir mengatakan, dugaan penggunaan ijazah palsu itu diketahui setelah BKPSDM menerima laporan. 

Mereka yang telah diberikan sanksi adalah yang terbukti. Sedangkan 40 ASN lainnya masih dalam penelusuran.

Jaswir menambahkan, sebanyak 114 ASN yang diduga menggunakan ijazah palsu itu tersebar di berbagai instansi di Pemkab Simeulue.

"Kami terus berupaya menyelesaikan kasus ijazah palsu tersebut," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal