Mau Viralkan Polisi saat Ditilang, Sopir Truk Ini Malah Ditangkap

Antara
Truk yang dikendarai Ramli melebihi muatan dan ditilang oleh Satlantas Polres Aceh Tamiang (Antara)

Jufni kemudian memaparkan, kejadian itu bermula saat Bripka Ade P menghentikan truk tronton BL 8966 NH di depan Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang sekitar pukul 11.00 WIB. 

"Jadi sopir telah melakukan pelanggaran karena muatan melebihi tonase (overload), sehingga oleh anggota ditilang," kata dia.

Jufni melanjutkan, tindakan yang dilakukan Bripka Ade P bukan dalam kegiatan razia. Kendaraan diberhentikan karena jalannya sangat lambat diperkirakan muatan melebihi kapasitas angkutan.

"Tidak ada transaksi uang antara sopir dan anggotanya saat itu, apalagi pungli. Sopir sempat bertanya kepada petugas kita terkait pembayaran tilang. Bripka Ade P menyarankan untuk mengikuti sidang sesuai jadwal yang tertulis di surat tilang itu," kata Jufni. 

"Dijelaskan sama anggota kita pembayaran denda melalui bank BRI, biasanya maksimal Rp500.000. Mungkin sopir salah mengartikan bahasa petugas kalau uang Rp500.000 itu merupakan denda, bukan untuk polisi," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

Garang saat Palak Sopir Truk di Tanjung Perak, Bang Jago Merengek Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

3 Komplotan Begal Bersajam Incar Sopir Truk di Maros Ditangkap, Sudah 4 Kali Beraksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal