Masuk Kantor Gubernur Aceh Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Antara
Kantor Gubernur Aceh menggunakan aplikasi pedulilindungi (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Aplikasi pedulilindungi mulai diterapkan di Kantor Gubernur Aceh. Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Aceh harus mengunduh aplikasi lantaran sudah menjadi salah satu syarat.

"Penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk kantor Pemerintah Aceh," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Senin (11/10/2021).

Menurut Iswanto, hal ini sebagai upaya meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 klaster perkantoran.

Dia melanjutkan, untuk pelaksanaan scan barcode Pedulilindungi masih tahap sosialisasi ke seluruh instansi Pemerintah Aceh, terutama di Sekretariat Daerah. 

"Dengan sosialisasi tersebut, semua ASN Pemerintah Aceh akan memahami dengan baik tentang kebijakan aplikasi peduliLindungi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Medan Tikam Teman Pakai Obeng hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal