Masuk Kantor Gubernur Aceh Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Antara
Kantor Gubernur Aceh menggunakan aplikasi pedulilindungi (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Aplikasi pedulilindungi mulai diterapkan di Kantor Gubernur Aceh. Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Aceh harus mengunduh aplikasi lantaran sudah menjadi salah satu syarat.

"Penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk kantor Pemerintah Aceh," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Senin (11/10/2021).

Menurut Iswanto, hal ini sebagai upaya meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 klaster perkantoran.

Dia melanjutkan, untuk pelaksanaan scan barcode Pedulilindungi masih tahap sosialisasi ke seluruh instansi Pemerintah Aceh, terutama di Sekretariat Daerah. 

"Dengan sosialisasi tersebut, semua ASN Pemerintah Aceh akan memahami dengan baik tentang kebijakan aplikasi peduliLindungi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

28 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

2 bulan lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal