Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Segera Kembali ke Lapas Sukamiskin Bandung

Antara
Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. (Foto: Antara)

Sejauh ini, Miswar belum tahu pasti jadwal keberangkatan Irwandi Yusuf, besok melalui bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. "Untuk jadwal pasti keberangkatannya saya belum dapat kabar sampai hari ini," ujar Miswar.

Seperti diketahui, Irwandi Yusuf dihukum penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Mahkamah Agung pada putusan kasasi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda Rp300 juta serta subsider tiga bulan kurungan terhadap mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Salat Id, Kurban 10 Sapi-16 Kambing

57 tahun lalu

Anas Urbaningrum Sungkem Ibunda, Peluk Hangat lalu Berurai Air Mata 

57 tahun lalu

Loyalis Anas Urbaningrum dari luar Jabar Mulai Bergerak ke Lapas Sukamiskin Bandung

57 tahun lalu

Sosok Brigjen Gatot Haribowo Danpasbrimob III, Pernah Tangani GAM hingga Isu Rasis Papua

57 tahun lalu

Cegah Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh Barat, Tim Gabungan TNI/Polri Gelar Patroli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal