Mahasiswa Viral Tangkap Maling di Takengon Divonis Hukuman Kerja Sosial 150 Jam

iNews TV
Sandika, mahasiswa Aceh Tengah yang menangkap pencuri mesin kopi divonis hukuman kerja sosial 150 jam. (Foto: iNews TV)

Atas putusan tersebut, baik pihak terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan masih pikir-pikir.

"Hakim memberikan waktu tujuh hari ke depan bagi para terdakwa dan jaksa untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan ini atau akan mengajukan upaya hukum banding," kata Mulawarman.

Kasus Sandika Mah Bengi sempat menjadi sorotan publik lantaran posisinya sebagai mahasiswa yang berniat membantu mengamankan harta benda warga, namun justru berakhir di meja hijau.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Maling Nekat Gotong Motor Curian di Medan Terekam CCTV

57 tahun lalu

Maling Bongkar Konblok Curi Kabel Lampu Jalan di Jakut, Pramono: Tindak Tegas!

57 tahun lalu

Viral Massa Datangi Mahasiswa Unnes Diduga Pelaku Pelecehan, Tuntut Minta Maaf

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Lapangan Merdeka Medan Ricuh, Massa Sandera Truk TNI

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berakhir Bentrok, Massa Robohkan Gerbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal