Langgar Syariat Islam, 3 Pasangan Laki-Laki dan Perempuan di Sabang Dihukum Cambuk

Antara
Pelanggar syariat Islam di Kota Sabang menjalani hukuman cambuk atau uqubat ta'zir di halaman Masjid Agung Babusalam Kota Sabang, Jumat (29/10/2021). (ANTARA/HO-Humas Sabang)

SABANG, iNews.id - Sebanyak enam pelanggar syariat Islam di Kota Sabang, Aceh menjalani hukuman cambuk. Mereka terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Pasal 25 tentang Ikhtilat di halaman Masjid Agung Babusalam Kota Sabang, Jumat (29/10/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang Choirun Parapat menjelaskan, keenam pelanggar jinayat ikhtilat terdiri atas tiga laki-laki berinisial AP, BA dan MA. Kemudian tiga perempuan berinisial LPS, ARP dan RF.

“Hukuman cambuk untuk enam pelanggar hukum jinayat ini telah dikurangi masa penahanan selama tiga bulan. Terdakwa berinisial AP dan MA menjalani 26 kali cambuk. Sementara terdakwa lainnya masing-masing 21 kali hukuman cambuk setelah dipotong masa tahanan," kata Choirun, Jumat (29/10/2021).

Dia meminta kepada seluruh masyarakat Sabang agar menjauhi perbuatan pidana yang dilarang dalam Qanun Jinayat, begitu juga tindak pidana lain. Tujuannya agar ketertiban umum di Kota Sabang sebagai daerah wisata tetap terjaga dan kondusif.

“Ini suatu hal yang sangat tidak kita inginkan, kita prihatin dengan kejadian ini. Tiga pasangan terpidana yang hari ini menjalani cambuk, secara domisili bukan penduduk Kota Sabang,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Sabang Aceh, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Sabang Aceh Kedalaman 24 Km, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Info BMKG Gempa Terkini Guncang Sabang Aceh, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Info BMKG Gempa Terkini Guncang Sabang Aceh, Cek Magnitudo dan Pusatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal