"Kasus ini masih terus dilakukan pendalaman penyidik terkait adanya pihak lain yang terlibat. Karena kasus anak sehingga membutuhkan proses," ujarnya, Kamis (20/1/2022).
Sejauh ini polisi telah memeriksa sebanyak dua saksi. Keduanya merupakan saudara korban dan pelaku serta akan dipanggil kembali dua saksi lainnya.
Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap MS dilakukan penyidik dengan melibatkan PP dan pendamping anak dari dinas sosial.