KPAI Terima 5.900 Aduan Kekerasan Anak di Tahun 2021, Sudah Disampaikan ke Presiden

Demon Fajri
Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Foto: Ilustrasi/Ist)

BENGKULU, iNews.id - Sepanjang tahun 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menerima laporan aduan sebanyak 5.900. Angka itu merupakan angka aduan nasional dari seluruh Indonesia.

"Itu data nasional, dan sudah kita sampaikan ke Presiden dan ada beberapa rekomendasi," kata Komisioner KPAI, Jasra Putra, saat kunjungan kerja di Kota Bengkulu, Senin (13/6/2022).

Jasra mengatakan, ribuan aduan yang diterima KPAI tersebut mulai perceraian orang tua, penelantaran anak, pembuangan bayi, kekerasan seksual dan incest atau perkawinan sedarah. 

Dari ribuan aduan itu, kata  dia, laporan aduan paling tinggi perceraian orang tua, penelantaran anak, pembuangan bayi.

"Lalu, kata Jasra, kekerasan seksual, incest atau pernikahan sedarah," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal