KPA Seluruh Aceh Gelar Rapat, Tolak Sebutan Makar Terkait Pengibaran Bendera Aceh

Taufan Mustafa
Jubir Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Azhari Cage menjelaskan terkait pengibaran bendera bulan bintang di Aceh (Taufan Mustafa/MNC Portal)

BANDA ACEH, iNews.id - Komite Peralihan Aceh (KPA) dari seluruh Aceh, gelar pertemuan tertutup di kantor KPA pusat di Banda Aceh. Pertemuan ini untuk membahas masalah pengibaran Bendera Bulan Bintang pada 4 Desember lalu di Lhokseumawe.

Pengibaran bendera itu bermasalah di Kepolisian, sejumlah mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) turut dipanggil penyidik Ditreskrimum Polda Aceh untuk dimintai keterangan.

Rapat yang berlangsung tertutup tersebut di pimpin langsung oleh Ketua KPA pusat Muzakir Manaf dan diikuti oleh sebanyak 26 panglima wilayah di seluruh Aceh.

Jubir KPA Pusat, Azhari Cage usai rapat tertutup mengatakan, rapat tersebut digelar untuk membahas persoalan pemanggilan Zulkarnaini Hamzah atau Tengku Ni ke Polda Aceh, soal pengibaran Bendera Bintang Bulan pada 4 Desember lalu di Lhoksumawe.

"Seperti perintah panglima KPA pusat Muallem, seluruh panglima wilayah di Aceh melakukan rapat untuk membahas politik Aceh, salah satunya terkait bendera yang belum selesai," kata Azhari.

Menurutnya, dari keputusan rapat tersebut, pihaknya menolak disebut makar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

28 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

2 bulan lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal