Kerap Ancam Warga dengan Senjata Api, 2 Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi

Antara
Dua pria di Aceh Utara ditangkap karena kerap ancam warga dengan senjata api (Antara)

ACEH UTARA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang pria di Aceh Utara. Pria berinisial SB alias Mukim (32) dan HS alias Ayah Moren (44) itu diamankan karena kerap ancam warga dengan senjata api.

Kasat Reskrim Aceh Utara AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, kedua tersangka merupakan warga Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Lapang. 

"Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat, bahwa kedua tersangka memiliki senjata api yang kerap mengancam hingga membuat warga takut dan resah," kata AKP Agus Riwayanto, Selasa (13/6/2023).

Dia menambahkan, para tersangka ini kerap mengancam warga dan menembak di kawasan tambak milik warga.

"Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka," kata dia.

Kedua tersangka ditangkap petugas tanpa perlawanan saat sedang mengendarai sepeda motor di Desa Lhok Iboh, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara pada hari Jumat (19/5/2023). 

Agus melanjutkan, selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan sepucuk senjata airsoft gun di rumah tersangka Ayah Moren beserta kunci T yang biasa digunakan oleh para pelaku curanmor.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Pemasok Senjata KKB Papua Ditangkap di Pasar Sentral Sarmi, Ini Rekam Jejaknya

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Geger! Semburan Gas Disertai Api Setinggi 50 Meter Muncul dari Sumur Bor di Aceh Utara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal