Keluarga Amir tidak berharap bakal menerima bantuan dari pemerintah Aceh. Sebab mereka paham untuk mendapatkan rumah tinggal layak huni harus memiliki tanah atau lahan sendiri.
Perangkat desa setempat sudah pernah mengusulkan rumah layak huni kepada keluarga ini. Namun hal tersebut tidak bisa terealisasi lantaran adanya ketentuan kepemilikan lahan itu.
Kehidupan keluarga Amir mewakili 833,91 ribu masyarakat miskin di Aceh yang hidup susah berdasarkan data BPS pada September 2020. Meskipun memiliki dana otsus dan APBA 2021 sebesar Rp17 triliun Aceh tetap menjadi provinsi termiskin di Sumatera.