Kejari Bireun Terima Pengembalian Uang Rp60 Juta dari Keuchik Tersangka Korupsi

Erwin C Sihombing
Kejari Bireuen menerima pengembalian uang Rp60 juta dari tersangka korupsi dana desa, Kamis (26/8/2021). Foto: Kejati Aceh

BIREUEN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pengembalian uang hasil korupsi sebesar Rp60 juta dari tersangka mantan Keuchik Paya Lipah, kecamatan Peusangan, berinisial ES. Tersangka telah ditahan dalam perkara korupsi dana desa tahun 2017-2018.

“Uang pengembalian tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam persidangan dan untuk sementara akan dititipkan pada rekening RPL Kejari Bireuen,” kata Kajari Bireuen, Farid Rumdana, Jumat (27/8/2021).

Dia menegaskan, sekalipun tersangka bersikap kooperatif dan mengembalikan sebagian uang kerugian negara, proses hukum tetap berjalan. Dalam perkara tersebut, ES dituduh korupsi dana desa sebesar Rp231 juta.

"Perkara ini akan segera dilimpahkan dalam waktu dekat ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh," ujarnya.

Penyerahan uang dilakukan oleh istri tersangka pada Kamis (26/8/2021). Farid menyebutkan, penyidik berupaya mengembalikan kerugian negara dari perkara tersebut.

“Kami akan terus berupaya agar seluruh kerugian negara dalam perkara ini dapat dikembalikan secara keseluruhan,” ucap Farid.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Korupsi BLKI Balikpapan, 2 Tersangka Ditahan Rp1,03 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

57 tahun lalu

Sejumlah Truk CPO Terobos Pembatas Pemeriksaan di Bireuen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal