Kejari Aceh Timur Jebloskan 6 Tersangka Kasus Korupsi di Dinas PUPR ke Lapas Idi

ismail Abda
Kejari Aceh Timur menjebloskan 6 tersangka kasus korupsi di Dinas PUPR Aceh Timur ke Lapas Kelas II B Idi. (Foto: Ilustasi/Ist)

ACEH TIMUR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menahan enam tersangka kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur. Akibat perbuatan keenam tersangka, negara dirugikan miliaran rupiah.

Keenam tersangka antara lain berinisial A, RA, MS, KU, DA, dan EZ. Mereka merupakan pejabat Dinas PUPR Aceh Timur, konsultan dan pengawas proyek, serta penyedia jasa.

Para tersangka diduga terlibat dalam dua kasus korupsi dana proyek peningkatan jalan di wilayah Aceh Timur yang dananya bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp13 miliar.

Kepala Kejari Aceh Timur Lukman Hakim mengatakan, berdasarkan hasil audit Inspektorat Aceh Timur, kerugian negara akibat perbuatan korupsi keenam tersangka mencapai Rp3,7 miliar lebih.

"Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, semua trrsangka dititipkan (ditahan) di Lapas Kelas II B Idi," kata Kajari Aceh Timur.

Lukman Hakim menyatakan, tidak tertutup kemungkinan Ada tersangka lain dalam kasus korupsi ini. "Selain menahan enam tersangka, penyidik Kejari Aceh Timur juga menyita uang tunai senilai Rp1,8 miliar," ujar Lukman Hakim. 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling besar Rp1 miliar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Aceh Timur Terima Uang Denda Rp1 Miliar dari Terpidana Kasus Sabu

57 tahun lalu

BSI Bersama Relawan Bakti BUMN Siap Tuntaskan Misi Sosial di Aceh Timur

57 tahun lalu

Bunuh Harimau, Warga Aceh Timur Dituntut 2,5 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta

57 tahun lalu

Sebulan Beraksi, Polres Aceh Timur Tangkap 28 Pengedar Narkoba

57 tahun lalu

286 Bacaleg DPRK Aceh Timur Tak Ikuti Uji Baca Al Quran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal