Kabar Baik, Tidak Ada Wilayah di Aceh yang Terapkan PPKM Level 4

Antara
Seluruh wilayah di Provinsi Aceh tidak ada yang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 (Ilustrasi penyekatan PPKM/Sindonews)

BANDA ACEH, iNews.id - Seluruh wilayah di Provinsi Aceh tidak ada yang masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Meski begitu, beberapa daerah masih terapkan PPKM level 3 dan 2.

"Tidak ada lagi wilayah di Aceh yang masuk kategori PPKM level 4, hanya berlaku PPKM level 2 dan 3," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, Rabu (20/10/2021). 

Hal ini sesuai Instruksi Mendagri Nomor 54 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Iswanto melanjutkan, wilayah dengan PPKM Level 3 yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tengah, dan Aceh Barat. Kemudian ada Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Simeulue, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Barat Daya.

"Gayo Lues, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya, Kota Sabang, Lhokseumawe, Langsa, dan Subulussalam," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Medan Tikam Teman Pakai Obeng hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal