Jaksa Usut Korupsi Pembangunan Taman Wisata dan Edukasi Gampong Aneuk laot 

Antara
Tim Kejaksaan Negeri Sabang membawa dokumen dari penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Sabang terkait pengusutan dugaan korupsi. Foto: Antara/HO

SABANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Aceh, mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan taman wisata dan edukasi Gampong Aneuk Laot dengan total anggaran mencapai Rp385 juta. Kasus ini dinaikkan ke penyidikan setelah dilakukan penyelidikan selama satu bulan.

Kajari Sabang, Choirun Parapat mengungkapkan, selama penyelidikan ditemukan unsur perbuatan melawan hukum dan kerugian negara. Apalagi proyek pembangunan tersebut tidak selesai dan dalam keadaan rusak.

"Kondisi taman yang dibangun ini menguatkan indikasi anggaran yang cukup besar tersebut menjadi sia-sia dan merugikan keuangan negara. Kami akan usut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi ini," kata Choirun, Senin (9/8/2021).

Pembangunan taman wisata dan edukasi tersebut menggunakan dana desa tahun 2020 sebesar Rp385 juta. Jaksa mencurigai pengerjaan dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Pembangunan taman wisata dan edukasi bersumber dari dana desa Gampong Aneuk Laot tahun anggaran 2020 sebesar Rp385 juta lebih. Dugaan sementara, pembangunan taman tersebut dikerjakan tidak sesuai spesifikasi," katanya.

Choirun melanjutkan, hingga kini belum ada serah terima proyek pembangunan taman wisata dan edukasi dari rekanan pelaksana kepada pemerintahan desa Gampong Aneuk Laot. Hal ini menguatkan indikasi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

57 tahun lalu

Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp292 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap 

57 tahun lalu

Eks Sekdes Sukaresik Pangandaran Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp706 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal