Ini Motif Pria di Aceh Besar Tega Bunuh dan Buang Mayat Mantan Istri di Hutan

Taufan Mustafa
Jenazah perempuan yang ditemukan terbungkus plastik di hutan Aceh Besar, Provinsi Aceh (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Usai melakukan hubungan badan, lanjutnya, korban membahas uang penjualan rumah atau tanah senilai Rp50 juta. Namun, pelaku malah membunuh korban.

"Pelaku membenturkan kepala korban ke tembok dan memukul dada korban dengan siku. Pelaku juga menutup korban dengan menggunakan kasur," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Sebelumnya, Warga Desa Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Aceh digegerkan dengan penemuan mayat perempuan bugil, Selasa (14/12/2021). Korban ditemukan di semak-semak hutan kawasan perkebunan warga dengan kondisi terbungkus plastik.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Riyan Citra Yudha mengatakan, kronologi penemuan mayat perempuan tanpa busana itu bermula saat seorang warga melintas di kebun dan mencium aroma menyengat.

Setelah dicari sumbernya, saksi terkejut menemukan ada mayat dan langsung melapor ke warga serta polisi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal