Iptu Zeska mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima ada kapal nelayan Sri Lanka yang terkena ombak. Kemudian setelah dilakukan pengecekan terdapat kesesuaian pada nomor lambung kapalnya.
"Sepertinya kapal mereka itu terkena ombak. Nomor lambung kapal juga sesuai dengan yang kami temukan," ujarnya.
Karena itu, lanjut Zeska, pihaknya saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk mendapatkan tindaklanjutnya.
Selain itu, Zeska juga menyampaikan untuk hasil visum mayat nelayan tersebut telah disimpulkan. Namun sejauh ini tidak dapat disampaikan karena belum ada surat resmi pihak rumah sakit.
"Sejauh ini sudah ada kesimpulan, namun surat resminya dari rumah sakit (RSUZA Banda Aceh) belum keluar," kata Zeska.