Harimau yang Serang Remaja hingga Tewas di Riau Dilepas

Banda Haruddin Tanjung
Harimau Sumatera yang menyerang remaja hingga tewas itu dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau (Banda Haruddin/MNC Portal Indonesia))

"Lanustika ditangkap karena berkonflik dengan manusia pada 29 Agustus 2021," kata dia.

Pelepasliaran satwa dilindungi ini sebut Fifin, mengacu pada SE Dirjen KSDAE nomor 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang petunjuk teknis pelepasliaran satwa liar di masa pandemic Covid-19.

Pelepasliaran ini juga menjadi bukti kepemimpinan dengan contoh (leading by examples) yang diusung G20 Presidensi Indonesia, melalui aksi-aksi nyata Indonesia dalam menyelamatkan biodiversitas/keanekaragaman hayati yang menjadi salah satu isu bidang lingkungan hidup dan perubahan iklim yang dibahas dalam pertemuan G20.

"Dengan pelepasliaran ini mudah-mudahan Harimau Sumatera yang merupakan satwa dilindungi dan secara red list IUCN masuk ke dalam critically endangered dapat berkembang dengan baik. Harimau Sumatera harus terus dilestarikan," pungkas Fifin.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesaksian Mencekam Warga Pelalawan Papasan dengan 3 Harimau Sumatera

57 tahun lalu

Geger Temuan Jejak Diduga Harimau Resahkan Warga Lampung Timur, Ini Kata BKSDA

57 tahun lalu

Harimau Sumatera Masuk Kantor BRIN Agam, BKSDA Tetapkan Siaga Satu

57 tahun lalu

Ngeri! Harimau Sumatera Terkam Ayah dan Anak di Solok Selatan

57 tahun lalu

Pria Tewas Mengenaskan Diterkam Harimau di Lampung Barat, Tersisa Bagian Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal