“Penyekatan tetap dilakukan sesuai kondisi daerah Kota Lhokseumawe zona merah,” kata Kapolres.
Dia meminta warga untuk bekerja sama dengan petugas untuk menekan penyebaran Covid-19. Pemberian bantuan sosial kepada masyrakat juga disalurkan untuk meringankan dampak pelaksanaan PPKM level 4.
“Perlu kerjasama semua elemen masyarakat menurunkan angka korban Covid-19. Lhokseumawe sudah mencapai zona merah,” tuturnya.