Gubernur Aceh Minta Menkominfo Blokir PUBG dan Game Judi Online

Antara
Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia memblokir game PUBG dan judi online (Ilustrasi game PUBG )

BANDA ACEH, iNews.id - Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia memblokir  game Playerunknown’s Battleground (PUBG). Tak hanya itu, game judi online juga tak luput agar segera diblokir.

Hal ini dikatakan Kepala Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Murni. Menurutnya, permintaan itu dituangkan dalam Surat Gubernur yang merujuk Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang Judi Online dan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kemudian berdasarkan Pasal 125 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.

"Disebutkan, antara lain bahwa masyarakat dan lembaga pemerintah dapat mengajukan pelaporan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika untuk meminta pemblokiran atas konten bermuatan negatif," kata Murni, Selasa (19/10/2021).

Murni menambahkan, adapun jenis situs internet bermuatan negatif yang ditangani, yaitu pornografi dan kegiatan ilegal lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Aceh Nova Iriansyah itu menjabarkan bahwa judi online adalah permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain melalui media internet dan media sosial yang hukumnya haram.

"Di dalam surat tersebut menyebutkan pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

16 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

24 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

29 hari lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

1 bulan lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal