Eks Penyanyi Lagu Aceh Ditangkap, Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

Kurnia Illahi
Ilustrasi, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengungkap keterlibatan jaringan narkotika internasional dengan menangkap seorang pria berinisial S (37). (Foto: Dok. iNews).

“Melalui metode ini, tersangka S akan menerima upah senilai Rp10 juta untuk setiap 1 kilogram sabu yang berhasil terjual. Metode serah terima sebelumnya tuntas dilakukan melalui Password atau kata sandi yang diatur oleh orang yang ada di Malaysia antara S dengan pembeli,” ucapnya.

Dalam kasus ini, S bertindak di luar kendali jaringan dengan menjual sabu secara mandiri tanpa menunggu arahan dari Malaysia. Dia mengaku ini merupakan transaksi kedua, di mana sebelumnya ia hanya berperan sebagai kurir.

“Pelaku S mengakui ini kali kedua dia melakukan transaksi, pertama ia bertindak sebagai kurir, namun kali kedua dia menjualnya sendiri, hingga kemudian berurusan dengan personel di lapangan,” katanya.

Kini, S ditahan di rutan Polres Aceh Utara dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan barang bukti melebihi 5 gram, ia terancam hukuman berat: pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Penyanyi Lagu Aceh Ditangkap Polisi terkait Narkoba

57 tahun lalu

Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kg dan Ekstasi

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal