Densus Anti Teror Polri Dalami Jaringan 5 Tersangka Teroris di Aceh

Antara
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, memperlihatkan foto barang bukti penangkapan terduga teroris di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Sabtu (23/1/2021). (Foto: Antara)

Winardy menjelaskan, proses persidangan kasus teroris hanya di Jakarta. Kini, pihaknya masih menunggu waktu pemindahan tersangka. 

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa.

"Tiga terduga teroris ditangkap di Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh serta dua lagi di Kota Langsa," kata Kombes Pol Winardy.

Lokasi penangkapan di Jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu (20/1) pukul 19.45. Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 menangkap dua terduga teroris, yakni berinisial SA alias S, dan RA.

Kemudian, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (21/1/2021) pukul 10.00 WIB

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Medan Tikam Teman Pakai Obeng hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal