Denda Kesumat, Pria Ini Bakar Rumah dan Mobil Tetangga

Antara
Pelaku pembakaran rumah dan mobil milik tetangga di Aceh (Antara)

SUBULUSSALAM, iNews.id - Seorang pria di Subulussalam, Aceh, ditangkap polisi. Pria berinisial AM (45) itu nekat membakar mobil dan rumah milik tetangganya lantaran dendam kesumat.

"Pelaku ditangkap di parkiran Rumah Sakit Umum Daerah Kota Subulussalam," kata Kasat Reskrim Polres Subulussalam Iptu Deno Wahyudi, Senin (31/1/2022).

Deno menambahkan, pelaku ditangkap oada Minggu (30/1/2022). Dia ditangkap kurang dari 24 jam usai beraksi.

"Pelaku diamankan setelah polisi mendapat laporan dari korban," kata dia.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku membakar mobil dan rumah di lokasi berbeda. Korban pertama yakni nama T. Irfan, warga  di Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, pada Jumat (28/1/2022) sekira pukul 01.45 WIB.

"Dia terbangun mendengar alarm mobilnya menyala. Saat melihat dari jendela, korban mendapati kobaran api dari belakang mobil miliknya. Kemudian, korban langsung menuju ke garasi sambil meminta tolong tetangga untuk membantu memadamkan api," kata Deno.

Deno melanjutkan, beruntung, api yang membakar mobilnya bisa padam. Namun kaca dan bemper bagian belakang mobil milik korban rusak berat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembakaran Toko Grosir Snack di Jombang, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal