Daya Tampung Lapas Banda Aceh 380 Orang, Faktanya Dihuni 727 Napi

Okezone
Ilma De Sabrini
Polisi menangkap salah satu dari ratusan napi yang kabur dari Lapas kelas IIA di Reuloh, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018). (ANTARA FOTO/Ampelsa/ama)

BANDA ACEH, iNews.id – Kasus kerusuhan hingga kaburnya ratusan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, masih dalam penyelidikan. Namun kondisi di lapas itu memang sudah melebihi (over) kapasitas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Agus Toyib mengatakan, lapas tersebut dihuni 727 napi. Padahal daya tampungnya hanya 380 orang.

“Sudah over kapasitas, bahkan penghuninya sudah dua kali lipat. Kapasitas lapas 380, tapi penghuni mencapai 727 (orang),” ujar Agus, Jumat (30/11/2018).


Kendati demikian Agus menegaskan, persoalan over kapasitas juga dialami lapas-lapas lain seluruh Aceh. Jadi hal itu bukan menjadi faktor kaburnya napi di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Di mana saat itu, sedikitnya 113 napi kabur usai menjebol ruang utama dan menyerang petugas sipir menggunakan air cabai, Kamis (29/11/2018).

Dia menjelaskan, jumlah petugas sipir sangat kurang dan tak sebanding dengan banyaknya napi. Saat kejadian, hanya ada 12 petugas yang sedang bertugas jaga.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Medan Tikam Teman Pakai Obeng hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal