Datang ke Lokasi Pelanggaran HAM Berat di Aceh, Presiden Jokowi: Luka Ini Harus Segera Dipulihkan

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi menjelaskan maksud kedatangannya ke Aceh yakni untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran berat HAM masa lalu yang mengakibatkan beban. (Setkab)

PIDIE, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi lokasi pelanggaran HAM berat di Pidie, Aceh. Kunjungan ini dilakukan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Selasa (27/6/2023).

Presiden Jokowi menjelaskan maksud kedatangannya ke Aceh yakni untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran berat HAM masa lalu yang mengakibatkan beban yang berat bagi para korban dan keluarga korban.

"Karena itu luka ini harus segera dipulihkan agar kita mampu bergerak maju. Dan pada awal bulan Januari yang lalu saya telah memutuskan bahwa pemerintah menempuh penyelesaian non yudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial," kata Presiden Jokwi.

Dia menambahkan,  korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Aceh telah mendapatkan bantuan dan pelatihan.

"Saya mendapatkan laporan dari bapak Menko Polhukam bahwa korban dan keluarga korban di Aceh telah mulai mendapatkan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja, jaminan hal untuk kesehatan, jaminan keluarga harapan dan perbaikan tempat tinggal serta pembangunan fasilitas-fasilitas lainnya," kata Jokowi, Selasa (27/6/2023).

Jokowi menambahkan,  dirinya bersyukur bisa mulai untuk merealisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal