Curi jam dan Uang Asing, Remaja di Pidie Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

PIDIE, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Pidie menangkap seorang remaja berinisial HS (17). Dia diamankan karena mencuri barang hingga uang asing.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan, pelaku HS mencuri di rumah warga bernama Iqbal (36) warga Gampong Blang Asan Kota Sigli, pada Jumat (26/5/2023) pukul 20.58 WIB.

“Pelaku mencuri jam tangan rantai merk Bonia dan Luminor serta tali pinggang merk Bonia dan headset bluetooth,” kata Imam, Selasa (13/6/2023).

Imam melanjutkan, pelakuHS juga mencuri belasan uang asing yang terdiri dari enam lembar pecahan 50 ringgit Malaysia, dan pecahan Brunei Darussalam satu lembar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Remaja di OKI Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok Pakai Pistol

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal