Cerita Tahanan Satpol PP-WH Aceh Masuk Islam setelah Sering Ikut Pengajian

Antara
Yulianus Dahude (24) tahanan Qanun Satpol PP-WH Aceh masuk Islam dengan mengucapkan dua kalimat syahadat. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id – Yulianus Dahude (24) warga Nias, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang sedang ditahan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh memeluk agama Islam. Yulianus mengucapkan dua kalimat syahadat di Musala Kantor Satpol PP dan WH.

"Salah seorang tahanan bernama Yulianus Dahude asal Nias Selatan yang sudah dua pekan berada di tahanan sudah mengucapkan dua kalimat syahadat dan memeluk agama Islam," kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jalaluddin, Jumat (11/12/2020).

Jalaluddin mengatakan, kepindahan keyakinan yang bersangkutan tidak ada unsur paksaan melainkan niat dari diri sendiri, apalagi selama di tahanan ia juga mendapatkan pengajian serta penerangan agama Islam.

"Dalam tahanan ada program pengajian penerangan agama Islam, rupanya dia ada niat dan cepat kita sahuti, dan kami tanya, keterangannya bahwa itu atas kesadaran sendiri sehingga hari ini kita mensyahadatkannya," ujarnya.

Setelah memeluk Islam, kata Jalaluddin, Yulianus diberi nama baru Muhammad Yulianus Dahude, dan diharapkan ke depannya yang bersangkutan bisa menjadi penganut agama Islam sejati.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal

57 tahun lalu

Listrik di Banda Aceh Kembali Menyala, Disambut dengan Takbir

57 tahun lalu

Ponpes Babul Maghfirah Bantah Santri Bakar Asrama karena Bullying, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Cerita Anak dan Ibu di Sampang Masuk Islam, Takjub Lihat Ketenangan Ayah saat Salat

57 tahun lalu

2 Warga Sampang Masuk Islam, Ditandai Turun Hujan saat Ucap 2 Kalimat Syahadat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal