Video Pelanggar Qanun Syariat Aceh Masuk Islam sebelum Dicambuk

Syukri Syarifuddin
Julianus Dohude bin Dohud warga Nias, Sumatera Utara, memutuskan masuk Islam.

ACEH, iNews.id - Julianus Dohude bin Dohud warga Nias, Sumatera Utara, memutuskan masuk Islam. Dia mengucapkan dua kalimat syahadat di Musala kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh.

Prosesi pembacaan syahadat dipimpin Plt Kepala Dinas Syariat Islam Banda Aceh. Selain pembacaan syahadat dilakukan pula prosesi adat Aceh, Peusijuek.

Julianus merupakan terpidana pelanggar Qanun Syariat Islam tentang Khalwat. Dia ditangkap saat berduaan dengan seorang perempuan bukan muhrim di rumah kos. Kendati masuk Islam, proses hukum terhadap Julianus tetap berlanjut.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pakaian Tak Sesuai Syariat, Ratusan Orang Terjaring Razia Busana di Aceh Barat

57 tahun lalu

2 PSK dan 1 Pria Hidung Belang Jalani Hukuman Cambuk di Aceh

57 tahun lalu

Hukum Cambuk Ditujukan Bagi 10 Terpidana Judi di Aceh

57 tahun lalu

Gegara Tak Memuaskan, Oknum Guru di Baubau Cambuk Siswa SMP

57 tahun lalu

Kedapatan Menjual Chip Judi, ASN Dihukum Cambuk di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal