Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ahmad Sarwat MA menjelaskan, qodho sholat yang terlewat ini merupakan hal yang telah disepakati oleh seluruh ulama, tanpa kecuali. Dalam pelaksanaannya, sholat qodho ini mempunyai beberapa ketentuan dan aturan.
Sholat merupakan ibadah wajib yang harus dilaksanakan tiap Muslim yang sudah baligh dan berakal. Karena itu, jika tertinggal atau lupa mengerjakannya karena suatu hal harus segera mengerjakannya begitu ingat.
Cara qodho sholat maghrib di waktu Isya ini sama seperti sholat maghrib pada waktu normal dalam artian dikerjakan pada waktunya. Perbedaannya hanya pada bacaan niatnya yakni ada penambahan kalimat qodho'an. Qodho sholat maghrib juga bisa dilakukan berjamaah.
Para ulama sepakat bahwa qodho sholat wajib ini harus urut berdasarkan waktu. Artinya, jika hendak qodho sholat maghrib di waktu Isya, yang dikerjakan pertama yakni sholat maghrib terlebih dulu.
Dasarnya adalah praktik yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika terlewat empat waktu shalat dalam satu hari yang sama, beliau SAW mengqadha'nya sesuai urutannya, mulai dari qadha' shalat Dzhuhur, Ashar, Maghrib dan terakhir Isya'.