Bripka Jhony Rahmad Kampanyekan Aceh Bebas Pemasungan ODGJ

Jamal Pangwa
Kasus pemasungan ODGJ di Aceh masih terjadi. Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh kerap melepas pasien yang belum sembuh total. Foto: Ilustrasi/Okezone

PIDIE JAYA, iNews.id - Kasus pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Pidie Jaya, Aceh, rupanya masih terjadi. Hal ini membuat Bripka Jhony Rahmad, petugas Polres Pidie Jaya bagian sumber daya mengajak masyarakat untuk berkampanye Aceh bebas pemasungan.

Bripka Jhony, selaku pegiat Komunitas Peduli Anak Yatim dan Duafa (KPAYD) Pidie Jaya, menyatakan hal itu merespons kasus yang dialami Balana (30) warga Gampong Blang Miroe, yang dipasung oleh keluarganya. Langkah pemasungan tentu tidak efektif dalam menangani kasus ODGJ.

"Ayo kita kampanyekan agar di Pidie Jaya bebas pasung," kata Jhony, Sabtu (5/6/2021).

Pemasangungan, kata dia, dilatari berbagai faktor, diantaranya kemiskinan yang dialami keluarga korban karena tidak mampu membawa orang gila tersebut ke rumah sakit jiwa. Ada pula faktor ketidaktahuan atau ketakutan dari keluarga, karena korban sering mengamuk sehingga khawatir melukai diri sendiri dan mencelakakan pada orang lain.

"Orang gila itu harus diobati dan bisa disembuhkan secara total, sehingga bisa kembali bekerja dan beraktivitas seperti orang normal lainnya," ujar Jhony.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Terungkap! Pembacok IRT di Palangka Raya Ternyata ODGJ, Diduga Kehabisan Obat

57 tahun lalu

IRT Tukang Pijat di Palangka Raya Dibacok Tetangga, Kedua Tangan Nyaris Putus

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Geger! Pria di Simalungun Bongkar Kuburan Siang Bolong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal