Beruang madu berhasil dievakuasi Selasa malam sekitar pukul 23.45 WIB. Hewan ini dibawa ke kantor BKSDA Aceh untuk dirawat dan dibawa ke Fakultas Kedokteran Hewan Unsyiah di Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
Sementera itu drh Rosa Rika Wahyuni menyebutkan, saat ditemukan, kondisi beruag madu sudah sangat lemas. Luka kakinya sudah membusuk serta sudah berbelatung.
“Beruang madu ini perlu perawatan yang lebih serius,” katanya.
Kapolsek Meurah Dua, Iptu Syahril menyebutkan, usai mendapatkan informasi dari warga, pihaknya langsung terjun ke lapangan untuk memastikan lokasi dan langsung menghubungi BKSDA Aceh.
Terjeratnya Beruang Madu di Aceh bukan hanya kali ini terjadi, namun hampir sering. BKSDA Aceh mengimbau kepada masyarakat agar menghentikan pemburuan satwa di liar dilindungi.
Beruang madu merupakan salah satu jenis satwa langka dan dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.