Berkas Perkara Pembacokan saat Tawuran Lengkap, 3 Remaja Lhokseumawe Segera Disidang

Antara
Tiga remaja pelaku tawuran di Lhokseumawe segera disidang (Antara)

Mereka diduga membacok seorang remaja saat tawuran di kawasan Kompleks PLN, Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Minggu (29/1/2023) dini hari. 

Ketiga remaja itu, kata dia, dijerat dengan Pasal 76c jo Pasal 80 Ayat (2) dan ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak. 

Sebelumnya, polisi mengamankan 13 remaja yang terlibat tawuran. Dari 13 remaja tersebut, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membacok korban yang juga seorang remaja.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

8 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

14 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

18 hari lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

19 hari lalu

Remaja asal Bandung Barat Tewas Dibacok usai Transaksi COD di Purwakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal